Minggu, 04 April 2021

Rekrutmen Kementrian Aturan Dan Ham Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekip Dan Poltekim

Info Loker Terbaru April 2022 di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti :

 di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA Rekrutmen Kementrian Hukum dan HAM Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)

Kriteria Pelamar :

  • Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / sederajat yang menyanggupi kualifikasi patokan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  • Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / sederajat keturunan Papua / Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (salah satu atau kedua orang renta) sahih Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku.
  • Formasi Pegawai adalah pelamar yang sudah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan menyanggupi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  • Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat yakni pelamar keturunan asli putra / putri Papua / Papua Barat yang sudah diangkat selaku Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan menyanggupi kualifikasi tolok ukur sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan :

  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)
  2. Pria / Wanita
  3. Pendidikan SLTA / sederajat
  4. Usia dengan ketentuan selaku berikut:
    • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran / surat keterangan lahir)
    • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran / surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita sekurang-kurangnya160 cm, berat tubuh sepadan (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dikerjakan pada dikala tes kesehatan
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV / AIDS, bebas narkoba, tidak menggunakan kacamata dan / atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna
  7. Bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinganya atau anggota badan yang lain
  8. Bagi perempuan tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik anggota tubuh yang lain selain indera pendengaran dan tidak bertindik / bekas tindik di indera pendengaran lebih dari 1 pasang (indera pendengaran kiri dan kanan)
  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, akhlak maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah / Kepala Desa lokal dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi / Sekolah Kedinasan Pemerintah yang lain
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sehabis dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain
  14. Bagi Calon Taruna / Taruni deretan pegawai / deretan pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus menyanggupi kriteria diatas (angka 1 s.d. 13), juga mesti menyanggupi standar:
    • Mendapatkan kesepakatan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat / gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II / b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
    • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing
    • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2022 dan tahun 2022 sekurang-kurangnyabernilai baik dan seluruh bab / komponen penilaian PPKP minimal baik serta sudah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Kuota Formasi :

Kuota Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna / Taruni untuk Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B / 301 / M.SM.01.00 / 2022 tanggal 9 Maret 2022) dan sebanyak 50 Taruna / Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, dengan perincian selaku berikut:

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 300 Taruna / Taruni berisikan:

  • Umum :
    • Pria = 262 Taruna
    • Wanita = 28 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua
    • Pria = 4 Taruna
    • Wanita = 1 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat
    • Pria = 4 Taruna
    • Wanita = 1 Taruni

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah 300 Taruna / Taruni berisikan:

  1. Umum :
    1. Pria = 219 Taruna
    2. Wanita = 71 Taruni
  2. Khusus Putra / Putri Papua
    1. Pria = 3 Taruna
    2. Wanita = 2 Taruni
  3. Khusus Putra / Putri Papua Barat
    1. Pria = 3 Taruna
    2. Wanita = 2 Taruni

Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 50 Taruna / Taruni terdiri dari:

  • Umum :
    • Pria = 32 Taruna
    • Wanita = 8 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua
    • Pria = 4 Taruna
    • Wanita = 1 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat
    • Pria = 4 Taruna
    • Wanita = 1 Taruni

Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah NIHIL.

Persyaratan Unggah Dokumen Pendaftaran

  1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,-
  2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
  3. Ijasah (asli)
  4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
  5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
  6. Surat Pernyataan 6 Poin
  7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
  8. Khusus pelamar lulusan tahun 2022 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

Tahapan Seleksi

  • Seleksi Administrasi (Verifikasi berkas unggah)
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Lanjutan :
    • Seleksi Kesehatan
    • Seleksi Kesamaptaan
    • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
    • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Ketentuan Lain :

  • Periode pendaftaran : 9 – 30 April 2022.
  • Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, bila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak mampu merubahnya dan bila memilih lebih dari 1 (satu) opsi Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak mampu mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yakni pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang mau ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
  • Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang mau ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
  • Seluruh penerima pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar, kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana dikelola dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
  • Apabila dikemudian hari dimengerti terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan tolok ukur, maka Ketua Panitia Seleksi mampu menggugurkan kelulusan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.
  • Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan argumentasi apapun pada waktu dan kawasan yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Kesalahan dan/atau ceroboh dalam membaca dan mengenali pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.
  • Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
  • Kelulusan penerima yaitu prestasi akseptor sendiri. Jika ada pihak-pihak yang prospektif kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan langkah-langkah penipuan dan Kepada para penerima, keluarga dan pihak lain dihentikan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang tidak boleh dalam Peraturan Perundang-seruan terkait pelaksanaan seleksi, apabila dikenali maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Bagi kandidat Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi tamat(kelulusan simpulan) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama
  • Bagi kandidat Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi simpulan(kelulusan simpulan) lalu mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan hukuman manajemen yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana dikontrol dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Seluruh ongkos yang timbul dari aktivitas Seleksi Taruna/Taruni sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim dibebankan pada DIPA Kementerian Hukum dan HAM.
  • Peserta dalam mengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak mampu diusik gugat

Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang tertarikdan menyanggupi syarat, silakan melaksanakan registrasi secara online melelaui laman berikut ini :

  • Khusus bagi pelamar deretan Pegawai dan gugusan Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melaksanakan registrasi, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id
  • Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022 lewat laman  https://dikdin.bkn.go.id Sumber Info Download DISINI